Ya memang menakutkan. Angka kematian sangat tinggi akiabt kecelakaan lalu lintas (darat, air/laut, udara). Apa yang harus diperbuat??. Mulai sekarang saya berjanji mulai melaksanakan berkendara dengan aman dan selamat. Model Defensive Driving lah satu upaya kita, disamping perbaikan infrastruktur.
Surf ke beberapa tempat : http://www.roadtripamerica.com/DefensiveDriving/Drive-Safe-With-Uncle-Bob.htm , http://www.defensive-driving.org/
Antogesek
Jumat, 28 Desember 2007
Kamis, 01 November 2007
Rabu, 17 Oktober 2007
PP DAN UU LALU LINTAS
- http://sports.groups.yahoo.com/group...PP_41_1993.pdf Peraturan Pemerintah Republik Indonesia no.41 th 1993 ttg Angkutan Jalan
- http://sports.groups.yahoo.com/group/honda-tiger/files/PP_42_1993.pdf Peraturan Pemerintah no.42 th 1993 ttg Pemeriksaan Kendaraan Bermotor di Jalan
- http://sports.groups.yahoo.com/group/honda-tiger/files/PP_43_1993.pdf Peraturan Pemerintah no.43 th 1993 ttg Prasarana dan Lalu Lintas Jalan
- http://sports.groups.yahoo.com/group/honda-tiger/files/PP_44_1993.pdf Peraturan Pemerintah no.44 th 1993 ttg Kendaraan dan Pengemudi
- http://sports.groups.yahoo.com/group/honda-tiger/files/UU_14_1992.pdf Undang Undang Republik Indonesia no.14 th 1992 ttg Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
Honda Tiger
Senin, 15 Oktober 2007
KLL dan MASALAH PERKOTAAN
dari Kompas
Kecelakaan Lalu Lintas dan Masalah Perkotaan
JAUH sebelum kendaraan bermotor ditemukan, kecelakaan di jalan hanya melibatkan kereta, hewan, dan manusia. Kecelakaan lalu lintas menjadi meningkat secara eksponensial ketika ditemukan berbagai jenis kendaraan bermotor. Kecelakaan sepeda motor yang tercatat pertama kali terjadi di New York pada tanggal 30 Mei 1896. Pada tanggal 17 Agustus tahun yang sama, tercatat terjadi kecelakaan yang menimpa pejalan kaki di London.
SEJAK saat itu, kecelakaan di seluruh dunia terus terjadi hingga jumlah kumulatif orang meninggal akibat kecelakaan tercatat 25 juta orang pada tahun 1997. Pada tahun 2002 saja tercatat 1,2 juta orang. Jumlah kecelakaan tidak merata untuk masing-masing wilayah dan negara.
Riset tentang kecelakaan lalu lintas dan cara pencegahannya terus berkembang. Berbagai upaya terus dilakukan untuk mengurangi jumlah kecelakaan. Munculnya risiko di jalan raya merupakan dampak dari kebutuhan pengguna jalan dan juga volume kendaraan yang makin bertambah. Hal ini tampak dari arus lalu lintas.
Tanpa adanya upaya-upaya pengamanan yang baru, semua pengguna jalan sangat mungkin terkena risiko kecelakaan seiring dengan meningkatnya lalu lintas kendaraan. Upaya-upaya keselamatan baru itu terutama dilakukan karena makin banyaknya jenis kendaraan bermotor, kebutuhan perjalanan dengan kecepatan tinggi, dan perlunya pembagian pemakai jalan baik untuk pejalan kaki, pengendara sepeda motor, dan juga kendaraan lainnya.
Untuk mengurangi risiko terjadi kecelakaan, tidak mungkin dilakukan dengan cara mengurangi keinginan untuk melakukan perjalanan. Sesuatu yang mungkin adalah mengurangi lama dan intensitas kemungkinan para pengguna jalan raya terkena risiko kecelakaan.
Sejak awal, kebijakan pemerintah dan berbagai proyek harus memasukkan keamanan dalam sistem lalu lintas yang akan diterapkan. Pola-pola penggunaan tanah harus memperhitungkan jumlah, panjang perjalanan yang dilakukan orang, pilihan rute, serta mode angkutan yang digunakan.
Tempat tinggal penduduk dengan tempat di mana mereka harus bekerja, pergi ke sekolah, berbelanja, dan mendapatkan berbagai kebutuhan mereka, seperti untuk rekreasi dan hiburan, secara keseluruhan harus berdekatan. Masyarakat perlu diberi pilihan untuk berjalan kaki, menggunakan sepeda, dan transportasi umum dibandingkan dengan menggunakan kendaraan pribadi.
Pengurangan jumlah kendaraan bermotor, khususnya di sejumlah tempat di mana pengguna jalan berisiko mudah terkena kecelakaan, akan mengurangi kemungkinan kecelakaan itu sendiri. Pengambil kebijakan perlu menerapkan peraturan yang mengurangi kendaraan pribadi memasuki pusat kota . Demikian pula menerapkan kewajiban bayar untuk truk atau angkutan wisata pada tempat-tempat tertentu selama waktu tertentu dapat efektif mengurangi kecelakaan.
Masyarakat perlu didorong untuk menggunakan mode dan perjalanan yang lebih aman. Penyediaan transportasi publik baik dengan menggunakan bus ataupun kereta akan mengurangi jarak perjalanan, yang berarti mengurangi risiko. Di banyak negara maju, kebijakan transportasi nasional merupakan gabungan antara kombinasi transportasi umum dan memperbaiki fasilitas bagi pejalan kaki dan rute bersepeda.
Sejumlah upaya dilakukan, antara lain, dengan cara membuat skenario meminimkan kemungkinan terkena risiko kecelakaan lalu lintas jalan, perencanaan dan desain jalan untuk keamanan, audit keamanan, melindungi pejalan kaki dan pengguna sepeda, dan desain kendaraan yang makin "pintar" sehingga mengurangi kecelakaan.
Pemerintah harus menerapkan peraturan keamanan jalan dan berkendaraan dengan jalan menerapkan aturan batas kecepatan, batasan konsumsi alkohol bagi pengendara, mengenalkan masalah-masalah kelelahan bagi pengemudi, penggunaan sabuk keselamatan, dan penggunaan helm. Sementara pengelola fasilitas kesehatan perlu memperbaiki penanganan korban kecelakaan sebelum sampai ke rumah sakit. Mereka harus meningkatkan pengetahuan soal penanganan kecelakaan di lokasi kejadian, akses ke unit gawat darurat, perawatan oleh unit gawat darurat, dan juga perbaikan penanganan di rumah sakit.
Dari laporan Badan Kesehatan Dunia (WHO) dan Bank Dunia, terdapat sejumlah pesan, antara lain, sistem lalu lintas jalan adalah sistem yang kompleks dan berisiko membahayakan keselamatan manusia sehingga harus dikurangi hal-hal yang bisa memunculkan bahaya. Keselamatan di jalan raya adalah tanggung jawab bersama yang membutuhkan komitmen dan juga keterlibatan bersama.
Sejumlah rekomendasi aksi dikeluarkan oleh dua lembaga Perserikatan Bangsa-Bangsa itu terkait dengan pencegahan kecelakaan lalu lintas. Rekomendasi itu, antara lain, perlunya identifikasi badan yang bertanggung jawab untuk memandu upaya sistem keamanan jalan raya dan strategi nasional untuk perencanaan jalan raya yang aman.
Kedua lembaga itu juga memberi rekomendasi perlunya alokasi dana dan sumber daya manusia yang memadai untuk memasukkan masalah lalu lintas dalam perencanaan pembangunan, mengimplementasikan aksi spesifik untuk mencegah kecelakaan lalu lintas dan meminimalkan korban serta mendukung upaya pembangunan nasional dan kerja sama internasional. (MAR)
Kecelakaan Lalu Lintas dan Masalah Perkotaan
JAUH sebelum kendaraan bermotor ditemukan, kecelakaan di jalan hanya melibatkan kereta, hewan, dan manusia. Kecelakaan lalu lintas menjadi meningkat secara eksponensial ketika ditemukan berbagai jenis kendaraan bermotor. Kecelakaan sepeda motor yang tercatat pertama kali terjadi di New York pada tanggal 30 Mei 1896. Pada tanggal 17 Agustus tahun yang sama, tercatat terjadi kecelakaan yang menimpa pejalan kaki di London.
SEJAK saat itu, kecelakaan di seluruh dunia terus terjadi hingga jumlah kumulatif orang meninggal akibat kecelakaan tercatat 25 juta orang pada tahun 1997. Pada tahun 2002 saja tercatat 1,2 juta orang. Jumlah kecelakaan tidak merata untuk masing-masing wilayah dan negara.
Riset tentang kecelakaan lalu lintas dan cara pencegahannya terus berkembang. Berbagai upaya terus dilakukan untuk mengurangi jumlah kecelakaan. Munculnya risiko di jalan raya merupakan dampak dari kebutuhan pengguna jalan dan juga volume kendaraan yang makin bertambah. Hal ini tampak dari arus lalu lintas.
Tanpa adanya upaya-upaya pengamanan yang baru, semua pengguna jalan sangat mungkin terkena risiko kecelakaan seiring dengan meningkatnya lalu lintas kendaraan. Upaya-upaya keselamatan baru itu terutama dilakukan karena makin banyaknya jenis kendaraan bermotor, kebutuhan perjalanan dengan kecepatan tinggi, dan perlunya pembagian pemakai jalan baik untuk pejalan kaki, pengendara sepeda motor, dan juga kendaraan lainnya.
Untuk mengurangi risiko terjadi kecelakaan, tidak mungkin dilakukan dengan cara mengurangi keinginan untuk melakukan perjalanan. Sesuatu yang mungkin adalah mengurangi lama dan intensitas kemungkinan para pengguna jalan raya terkena risiko kecelakaan.
Sejak awal, kebijakan pemerintah dan berbagai proyek harus memasukkan keamanan dalam sistem lalu lintas yang akan diterapkan. Pola-pola penggunaan tanah harus memperhitungkan jumlah, panjang perjalanan yang dilakukan orang, pilihan rute, serta mode angkutan yang digunakan.
Tempat tinggal penduduk dengan tempat di mana mereka harus bekerja, pergi ke sekolah, berbelanja, dan mendapatkan berbagai kebutuhan mereka, seperti untuk rekreasi dan hiburan, secara keseluruhan harus berdekatan. Masyarakat perlu diberi pilihan untuk berjalan kaki, menggunakan sepeda, dan transportasi umum dibandingkan dengan menggunakan kendaraan pribadi.
Pengurangan jumlah kendaraan bermotor, khususnya di sejumlah tempat di mana pengguna jalan berisiko mudah terkena kecelakaan, akan mengurangi kemungkinan kecelakaan itu sendiri. Pengambil kebijakan perlu menerapkan peraturan yang mengurangi kendaraan pribadi memasuki pusat kota . Demikian pula menerapkan kewajiban bayar untuk truk atau angkutan wisata pada tempat-tempat tertentu selama waktu tertentu dapat efektif mengurangi kecelakaan.
Masyarakat perlu didorong untuk menggunakan mode dan perjalanan yang lebih aman. Penyediaan transportasi publik baik dengan menggunakan bus ataupun kereta akan mengurangi jarak perjalanan, yang berarti mengurangi risiko. Di banyak negara maju, kebijakan transportasi nasional merupakan gabungan antara kombinasi transportasi umum dan memperbaiki fasilitas bagi pejalan kaki dan rute bersepeda.
Sejumlah upaya dilakukan, antara lain, dengan cara membuat skenario meminimkan kemungkinan terkena risiko kecelakaan lalu lintas jalan, perencanaan dan desain jalan untuk keamanan, audit keamanan, melindungi pejalan kaki dan pengguna sepeda, dan desain kendaraan yang makin "pintar" sehingga mengurangi kecelakaan.
Pemerintah harus menerapkan peraturan keamanan jalan dan berkendaraan dengan jalan menerapkan aturan batas kecepatan, batasan konsumsi alkohol bagi pengendara, mengenalkan masalah-masalah kelelahan bagi pengemudi, penggunaan sabuk keselamatan, dan penggunaan helm. Sementara pengelola fasilitas kesehatan perlu memperbaiki penanganan korban kecelakaan sebelum sampai ke rumah sakit. Mereka harus meningkatkan pengetahuan soal penanganan kecelakaan di lokasi kejadian, akses ke unit gawat darurat, perawatan oleh unit gawat darurat, dan juga perbaikan penanganan di rumah sakit.
Dari laporan Badan Kesehatan Dunia (WHO) dan Bank Dunia, terdapat sejumlah pesan, antara lain, sistem lalu lintas jalan adalah sistem yang kompleks dan berisiko membahayakan keselamatan manusia sehingga harus dikurangi hal-hal yang bisa memunculkan bahaya. Keselamatan di jalan raya adalah tanggung jawab bersama yang membutuhkan komitmen dan juga keterlibatan bersama.
Sejumlah rekomendasi aksi dikeluarkan oleh dua lembaga Perserikatan Bangsa-Bangsa itu terkait dengan pencegahan kecelakaan lalu lintas. Rekomendasi itu, antara lain, perlunya identifikasi badan yang bertanggung jawab untuk memandu upaya sistem keamanan jalan raya dan strategi nasional untuk perencanaan jalan raya yang aman.
Kedua lembaga itu juga memberi rekomendasi perlunya alokasi dana dan sumber daya manusia yang memadai untuk memasukkan masalah lalu lintas dalam perencanaan pembangunan, mengimplementasikan aksi spesifik untuk mencegah kecelakaan lalu lintas dan meminimalkan korban serta mendukung upaya pembangunan nasional dan kerja sama internasional. (MAR)
Minggu, 14 Oktober 2007
LAJUR DAN JALUR JALAN
Ada istilah Lajur dan Jalur, apa itu??. Menurut Undang-undang nomor 14/1992, dan PP 43/1993, PRASARANA DAN LALU LINTAS JALAN disebutkan :
1. Jalur adalah bagian jalan yang dipergunakan untuk lalu lintaskendaraan;
2. Lajur adalah bagian jalur yang memanjang, dengan atau tanpa markajalan, yang memiliki lebar cukup untuk satu kendaraan bermotor sedangberjalan, selain sepeda motor;
Namun yang jelas ada beberapa lokasi jalan Lalu Lintas yang dikenal yaitu Jalan Udara, Jalan Darat dan Jalan Air (Sungai, Danau dan Laut)
GadarDKI
1. Jalur adalah bagian jalan yang dipergunakan untuk lalu lintaskendaraan;
2. Lajur adalah bagian jalur yang memanjang, dengan atau tanpa markajalan, yang memiliki lebar cukup untuk satu kendaraan bermotor sedangberjalan, selain sepeda motor;
Namun yang jelas ada beberapa lokasi jalan Lalu Lintas yang dikenal yaitu Jalan Udara, Jalan Darat dan Jalan Air (Sungai, Danau dan Laut)
GadarDKI
Langganan:
Postingan (Atom)